Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang warga berinisial Jd diamankan aparat kepolisian lantaran melakukan pembakaran lahan pada Minggu (15/7) di Gang Permata Jalan Wonodadi RT 09 RW 11 Desa Arang Limbung Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya.
Saat petugas gabungan TNI/Polri dan Damkar dari BPBD datang ke lokasi, Jd tidak ada di lokasi kebakaran. Ia meninggalkan begitu saja api yang telah membesar.
Akibatnya, kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dihindarkan. Asap tebal pun melanda kawasan itu. Titik api ini pun ternyata terdeteksi BMKG.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M. Husni, Jd membuka lahan dengan cara membakar. Kemudian ia tinggalkan begitu saja. Namun sempat datang kembali ternyata api sudah membesar.
“Lahan yang dibakarnya sekitar 50 x 50 meterpersegi,” tuturnya.
Sebelum menangkap Jd, sambung Husni, lima orang penggarap diamankan lebih dulu untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan bahwa sumber kebakaran dari lahan milik Jd.
“Saat kami tangkap Jd ada di rumah tanpa perlawanan,” ujarnya.
Pelaku ditegaskan Husni terancam pasa 108 jo pasal 69 ayat 1 huruf h UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Terpisah, Kepala BPBD Kubu Raya, Mochtar akui ada lima titik kebakaran lahan di wilayah Desa Mekar Sari, Kuala Dua dan Arang Limbung, dan Sungai Raya.
“Lima titik api itu sudah berhasil kita padamkan,” kata Mochtar.
Ia mengklaim, saat ini wilayah Kubu Raya terpantau masih dalam kondisi aman dari kebakaran hutan dan lahan.
Bahkan, sementara ini titik api sudah zero berdasarkan pantauan BMKG. Kendati demikian, Mochtar mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan secara rutin.
Terutama di wilayah gambut, seperti Rasau Jaya, Punggur, Arang Limbung, Kuala Dua dan di sekitar wilayah bandara. Pemantauan di lakukan melalui pantau udara secara langsung setiap hari.
Mochtar berharap, semua pihak turun tangan membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya karhutla di musim panas ini. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan ke petugas jika terjadi kebakaran lahan.(rob)













