loading=

Narkoba Ancam Bonus Demografi

Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus saat membuka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2018 di BNN Kubu Raya. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Jika tidak ditangani dengan serius, kejahatan narkoba dapat menjadi senjata dalam perang proxy yang bisa melumpuhkan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Narkoba bahkan menjadi ancaman terbesar bagi bonus demografi bangsa Indonesia di tahun 2030 mendatang.

Hal ini diingatkan Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus saat menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/7).

“Jika masalah narkoba tidak ditanggulangi, maka bonus demografi penduduk kita akan menjadi beban bangsa. Generasi muda sebagai estafet perjuangan bangsa akan dirusak oleh narkoba. Ini menjadi ancaman serius terhadap eksistensi negara yang berdampak pada ketahanan nasional,” katanya.

Dalam mengatasi persoalan narkoba, Hermanus meyebut perlunya strategis khusus, yaitu keseimbangan penanganan antara penegakan hukum dan pendekatan kesehatan.

Penegakan hukum diperlukan untuk memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen hingga jaringan pengedar. Sedangkan pendekatan kesehatan untuk memutus mata rantai pengguna narkoba yang ketergantungan untuk mendapatkan perawatan atau rehabilitasi.

“Selain penegakan hukum dan kesehatan, upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat harus dioptimalkan untuk turut serta aktif dalam menanggulangi permasalahan narkoba. Dengan begitu akan lahir sumber daya manusia yang sehat dan unggul dalam menghadapi globalisasi dan tantangan berbangsa dan bernegara,” sebutnya.

Hermanus menegaskan semua pihak harus mengambil bagian dalam upaya melawan narkoba, baik di lingkungan pemerintah, swasta, masyarakat, hingga keluarga. Jika semua pihak bersatu, ia meyakini permasalahan narkoba akan bisa diatasi.(rob)