Pontianak, BerkatnewsTV. Korban travel bodong PT Raja Korp Indonesia, mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku penipuan yang sampai sekarang masih menggantung.
Desakan itu disampaikan perwakilan calon jamaah dengan mendatangi Markas Polda Kalbar Senin (9/7) pagi.
“Karena itu kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya oleh pihak kepolisian. Sehingga ada keadilan hukum dan kepastikan hukum terhadap kami. Jadi tidak menggantung,” harap Masdi Ramli saat mendatangi Direktorat Reskrim Umum Markas Polda Kalbar, Senin (9/7).
Sebab disebutkan Masdi para calon jamaah telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian sejak bulan Mei 2017 setahun lalu. Namun hingga sampai sekarang belum ada kejelasan dalam proses penanganannya.
Nada yang sama dilontarkan Juliansyah. Ia berharap Polda Kalbar dapat membantu para korban menangani kasus penipuan ini.
“Bapak Kapolda kami sangat berharap berikan lah kami kepastian hukum yang sejelas-jelasnya kepada kami. Supaya ada rasa keadilan untuk kami,” harapnya.
Dikatakan Juliansyah telah banyak kerugian yang diderita para calon jamaah. Tidak hanya uang namun juga harta benda yang telah dijual seperti kebun supaya bisa berangkat menunaikan ibadah umrah.
Bahkan, dua orang diantaranya meninggal dunia tidak bisa mewujudkan keinginannya menjadi tamu Allah di tanah suci.(rob)