Aneh Bin Ajaib, Berkas Surat Suara Kecamatan Tayan Hulu Raib

Petugas KPU bersama saksi saat membongkar kotak surat suara yang sudah kosong tidak ada BA Rekap dari PPK.Foto: Abang Indra

Sanggau,BerkatnewsTV.Peserta rapat pleno penghitungan surat suara hasil PIlkada serentak 27 Juni 2018 lalu yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sanggau, Jumat (6/7) sore heboh.

Lantaran, berkas surat suara yang ada di kotak suara untuk wilayah Kecamatan Tayan Hulu raib.

“Sudah tiga kotak kita bongkar, tapi tak ada isinya,” kata Liason Officer (LO) pasangan Yansen – Ason Abang Adi Subrata.

Meskipun cukup lama mencari hingga membongkar tiga kotak suara yang memang sudah disiapkan KPU didepan peserta rapat pleno, namun belum juga ditemukan apa yang dicari.

“Masih kita cari. Sekarang lagi dicari di gudang KPU depan Kantor Golkar, saksi kita juga ikut cari kesana,” kata Adi.

Dikatakan Adi, kejadian ini preseden buruk pelaksanaan Pilkada. Mestinya, hal ini tidak perlu terjadi.

“Sebenarnya ada apa dengan KPU ini. DPT sudah jelas bermasalah, sekarang isi dalam kotak suara kok bisa hilang,” kesalnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak KPU belum bisa dikonfirmasi. (dra)