loading=

KPU Tetapkan Muda-Jiwo Bupati dan Wabup Terpilih

Ketua KPU Kubu Raya beserta anggota dan saksi saat menandatangani berita acara rekapitulasi pengitungan suara, Kamis (5/7). Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPU Kubu Raya menetapkan pasangan Muda Mahendrawan-Sujiwo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih periode 2019-2024.

Penetapan itu dibacakan Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar usai rekapitulasi penghitungan suara yang disampaikan PPK dari sembilan kecamatan dalam rapat pleno, Kamis (5/7).

Pasangan Muda-Jiwo memperoleh suara sebanyak 195.207 suara sedangkan pasangan Werry Syahrial-Nasir Maksudi memperoleh 39.003 dan pasangan Hamzah Tawil-Kohim memperoleh 43.840 suara.

Dengan jumlah suara sah 278.050 dan suara tidak sah 12.187 sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 290.237.

“Atas hasil itu, maka pasangan Muda Mahendrawan dan Sujiwo ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih periode 2019-2024,” kata Gustiar.

Sementara itu hasil penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar di Kubu Raya, pasangan calon nomor urut 3 Sutarmidji-Ria Norsan meraih perolehan suara tertinggi yakni 200.484 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 2 Karolin-Gidot memperoleh 65.155 suara. Dan paslon nomor urut 1 Milton Crosby-Boyman Harun memperoleh 14.248 suara.

Jumlah suara sah sebanyak 279.887 suara dan jumlah surat suara tidak sah sebanyak 10.957 suara. Sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 290.844 suara.

Sementara pengguna hak pilih dalam DPT sebanyak 281.482 pemilih. Kemudian pengguna hak pilih dalam DPTh 881 dan DPTb atau menggunakan e-KTP sebanyak 8481 maka total 290.844 pemilih.

Sedangkan pemilih penyandang disabilitas berjumlah 266 pemilih namun yang menggunakan hak pilih 264 orang.(rob)