Sanggau,BerkatnewsTV. Sebanyak 400-an karyawan perusahaan sawit PT Surya Borne Indah (SBI) di Dusun Padu Desa Beginjan Kecamatan Tayan Hilir mengaku belum menerima gaji selama enam bulan.
Pengakuan itu disampaikan perwakilan karyawan PT. SBI, Albar (45) Senin (2/7).
“Untuk karyawan di pabriknya sekitar 100-an lebih, kalau untuk karyawan kebun di luar pabrik itu ada sekitar 300-an yang senasib karena belum di bayar,” kata Albar
Tidak hanya nengabaikan pembayaran gaji, pihak perusahaan juga tidak membayar hak karyawan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kami dijanjikan pihak perusahaan bahwa mereka sudah ada pertemuan dengan pihak Depnaker, pihak manajemen menjanjikan sebelum lebaran akan dilakukan pembayaran gaji plus THR karyawan, tapi sampai hari ini kami belum pernah menerima. Artinya ini kebohongan besar yang dilakukan pihak perusahaan,” kata Albar.
Pihaknya, lanjut Albar memiliki bukti kuat berupa surat yang menjelaskan bahwa pihak perusahaan akan membayar gaji plus THR.
“Kami punya suratnya, surat inilah yang bisa membuktikan bahwa kita bisa menuntut hak kita,” katanya. Atas persoalan tersebut, tambah dia, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke pihak Depnaker Sanggau dan pada hari Senin (2/7) kami sudah menemui Komisi B DPRD Sanggau,” terangnya.
Sering tertundanya pembayaran gaji tersebut, diakui Albar tidak hanya dialami pada enam bulan terakhir ini saja, akan tetapi sudah berlangsung lama.
“Sudah sejak lama dan sering terlambat seperti ini,” ujar dia. (dra)