Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. Polres Kapuas Hulu sudah memetakan beberapa daerah di Kapuas Hulu yang sulit dijangkau, sehingga perlu perhatian serius untuk mewujudkan pesta demokrasi Pilgub Kalbar 2018 dengan baik.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi menyebutkan ada 11 kecamatan terdapat daerah-daerah yang sulit dijangkau, makanya perlu upaya maksimal sehingga proses pengamanan Pilkada sesuai dengan yang direncanakan.
“Perlu penebalan pengamanan, terus perhatiannya tentu untuk menghindari pelanggaran Pemilukada,” ucapnya.
Lanjutnya, sejumlah personil dari TNI-Polri juga sudah diterjunkan ke daerah yang sulit dijangkau itu, seperti ke perhuluan sungai Kapuas di kecamatan Putussibau Selatan.
“Personil sudah kita berangkatkan menempuh jalur sungai selama sehari, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki selama dua hari untuk sampai ke titik pengamanan Pilkada,” paparnya.
Selain itu ada empat desa tersulit yang menjadi tujuan pengamanan Pilkada Kalbar di daerah Hulu Kapuas, diantaranya desa Beringin Jaya, Bungan Jaya, Tanjung Lokang dan Kareho.
Personil Polres Kapuas Hulu yang menuju daerah tersebut dipimpin langsung Kapolsek Putussibau Selatan Ipda Cahya Purnawan, sekaligus mengawal pendistribusian logistik pemilu.
Terpisah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kapuas Hulu berharap warga menggunakan hak pilihannya di hari pencoblosan atau tidak golput.
“Jangan sampai berpikir untuk tidak memilih atau golput dan semoga kita tidak salah dalam memilih pemimpin,” kata Zainudin Ketua FKUB Kapuas Hulu.
Ia juga mengimbau pemilih pemula tidak terpengaruh ajakan orang lain untuk Golput, sehingga menyia-nyiakan hak suaranya pada pemilu 27 Juni 2118.
“jika pemilih pemula sudah terdaftar, gunakan hak pilihnya, jangan menjadi Golput karena satu suara suara saja akan menentukan pemimpin lima tahun mendatang,” ujarnya.
Ahmad Yani Komisioner KPU Kapuas Hulu menyebutkan jumlah DPT di Kapuas Hulu sebanyak 169.895 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 785 yang tersebar di 23 kecamatan. DPT itu terdiri dari laki-laki 86.664 pemilih dan perempuan 83.262 pemilih.
Bagi yang belum terdaftar di DPT, ia sebutkan masyarakat bisa mendatangi ke KPU Kapuas Hulu atau Sekretariat PPS desa kelurahan setempat dengan membawa KTP elektronik.
“Itu semua untuk kita data sebagai pemilih daftar pemilih tambahan (DPTB), paling lambat Selasa tanggal 26 Juni 2018 atau H-1 sebelum pencoblosan. Tentunya harus bawa KTP Elektronik sesuai dengan alamat domisili pemilihan di Kapuas Hulu,” katanya. (rel)