Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. Anggota Bawaslu Kalbar Mohammad mengingatkan kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kapuas Hulu agar lebih peka terhadap potensi pelanggaran dihari pertama minggu tenang pada 24 Juni 2018.
Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam apel siaga pengawasan Pemilu Gubernur – Wakil Gubernur Kalbar di kantor Panwaslu Kapuas Hulu, Minggu (24/6).
“Maka kewajiban kita di Bawaslu melakukan patroli, dengan membangun jejaring yang melibatkan semua unsur hingga ke PPL dalam melakukan pengawasan,” katanya.
Mohammad menekankan beberapa poin penting yang harus menjadi catatan pengawas ditingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Pertama deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, seperti pemberian uang (monet politic) maupun barang lainnya.
“Maka kalau ditemukan cegah segera. Jangan sampai berfikir ini harus jadi temuan dulu. Buat perhatian sambil berkoordinasi dengan Panwas kabupaten, kalau sebagai pelanggaran pidana segera berkoordinasi dengan kepolisian jika ada barang bukti disana,” imbaunya.
Disamping itu Mohammad juga mengingatkan, pada masa tenang saat ini tidak ada kampanye dalam bentuk apapun, baik itu alat peraga kampanye pasangan calon juga dipastikan harus sudah ditertibkan.
“Tidak ada yang menerima uang dan berkampanye diluar jadwal. Tolong ini disampaikan sekarang. Jalankan sesuai tugas dan fungsi mengawasi hingga rekapitulasi. Dari kecamatan baru diantar ke kabupaten. PPL harus menyiapkan formulir C1, yang diambil dari pengawas TPS. Panwascam harus pegang formulir C1. Karena bisa saja C1 yang dimiliki KPU berbeda dengan yang dimiliki Panwascam,” ujarnya.
Mohammad berharap semua jajaran pengawas Pemilukada dari berbagai tingkatan harus bekerja keras, kemudian menjaga integritas dan kejujuran. Karena tambahnya, di pundak pengawas Pemilu amanah itu dititipkan.
Sementara itu Wakapolres Kapuas Hulu Kompol R Ricky P mengatakan, bahwa mulai Jumat kemarin, Polres Kapuas Hulu sudah menerjunkan personil untuk pengamanan logistic pemilu, hingga pelaksanaan Pemilu dan penghitungan suara nantinya.
“Dari pihak kepolisian apabila Panwaslu menemukan kecurangan, jangan segan – segan melapor. Dari anggota yang ditugaskan di lapangan akan berkoordinasi dengan Polres untuk selanjutnya diarahkan ke Gakkumdu,” tegasnya.
Ditambahkan Kasatpol PP kabupaten Kapuas Hulu Rupinus mengungkapkan terhitung dimulainya masa tenang kampanye, pihaknya telah membantu membersihkan APK Paslon yang masih terpasang.
“Seharusnya jam 00. 00 tadi malam harus diturunkan. Ini harus dilakukan serentak di kecamatan dan desa. Maka teman – teman Panwas juga ini tolong dimonitor, karena ini sudah memasuki masa tenang,” imbaunya.(rel)