Sintang, BerkatnewsTV. TNI AD menjamin tetap menjaga netralitas di setiap agenda politik mulai dari pilkada, pileg hingga pilpres.
Netralitas TNI merupakan jiwa, nafas dan sikap setiap prajurit. Tidak hanya terkait dengan pesta demokrasi namun juga dalam kehidupan kesehariannya, baik di kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Ini sudah final, tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi,” tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Alfret Denny D Tuejeh dalam pernyataan resminya di Mabes TNI AD yang diterima BerkatnewsTV.com dari Korem 121 ABW, Sabtu (23/6).
Menyikapi situasi politik yang dinamis menjelang hari pencoblosan 27 Juni 2018, Kadispenad mengajak agar seluruh komponen bangsa bersama – sama mendukung pelaksanaan Pilkada dengan baik.
“TNI AD mendorong agar seluruh rakyat Indonesia untuk terlibat secara aktif dan positif mendukung terlaksananya pilkada serentak di 171 wilayah secara langsung, umum, jujur, adil serta damai,” ucapnya.
Menyikapi keikutsertaan para purnawirawan dalam Pilkada, Kadispenad juga menyatakan bahwasannya sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No 34 tahun 2004, TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis.
“Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI AD tidak mempunyai niat sedikitpun untuk mempengaruhi proses maupun hasilnya. Kita (TNI AD) senantiasa menempatkan diri diatas kepentingan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia”, tutur lulusan Akademi Militer angkatan 1988 ini.
“Saya ingatkan kembali, sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat, meski di beberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, bagi Angkatan Darat itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan tidak ada hubungannya dengan Angkatan Darat lagi,” tegasnya lagi.
“Dengan adanya perintah Presiden, Panglima TNI dan Kasad, serta penekanan pada setiap pengarahan kepada prajuri agar netral, maka tidak ada lagi yang meragukan komitmen TNI AD terkait masalah netralitas,” tegasnya.
Kalaupun ada yang terindikasi tidak netral, menurut Kadispenad itu mungkin saja terjadi kepada oknum tertentu. TNI AD sangat berterima kasih menerima masukan dan kritikan. Hal ini menunjukan kecintaan terhadap TNI AD dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.
Namun di sisi lain, pihaknya berharap ada masukan yang pasti dan jelas, siapa prajurit yang tidak netral, dari satuan mana asalnya. Sehingga bukan hanya asal bicara tapi tidak menunjukan bukti yang benar.
“Kalau ada laporkan secara resmi dan benar, pasti akan kita tindak secara tegas dan bahkan terbuka. Proses hukum terhadap prajurit yang tidak netral juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang baik di Indonesia,” terangnya.
Perilaku ini (ketidaknetralan) tidak hanya menciderai kepercayaan masyarakat namun juga melanggar perintah atasan yang sudah sering disampaikan bahkan sumpah dan janjinya sebagai prajurit serta amanah undang-undang.
Ini bukan hanya sekedar retorika belaka, kita akan lihat bersama, apakah TNI AD menindaklanjutinya atau tidak, dan publik pun bisa menilai komitmen dan integritas ini.
“Percayalah, sebagai prajurit Sapta Marga, kita tidak pernah berkeinginan untuk menggores bahkan melukai hati rakyat hanya demi kepentingan perorangan ataupun kelompok tertentu” pungkas Kadispenad.(sus)