Kubu Raya, BerkatnewsTV. Setelah menerima gaji 13 sebelum lebaran lalu, Pemkab Kubu Raya memastikan akan mencairkan lagi gaji 14 untuk ribuan pegawainya di bulan Juli mendatang.
Diwawancarai di ruang kerjanya, Penjabat Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo menyatakan gaji 14 tersebut memang sengaja tidak dicairkan sebelum lebaran karena sudah ada gaji bulanan dan gaji 13 atau THR untuk kebutuhan hari raya.
“Sedangkan gaji 14 tujuannya agar pegawai dapat menggunakannya untuk kebutuhan anak sekolah. Sehingga baru dicairkan pada bulan Juli mendatang,” jelasnya.
Nilainya sambung Odang, satu bulan gaji. Nilai ini sama dengan yang didapat pegawai di gaji 13. Namun yang menjadi persoalan sambung Odang adalah Tunjangan Kinerja atau TPP. Dibeberapa daerah banyak yang tidak dapat memenuhinya karena memang tidak ada diatur dalam peraturan.
“Akan tetapi kita di Kubu Raya tidak ada masalah. APBD kita bisa mengalokasikan anggaran untuk Tukin atau TPP ini. Sehingga bisa untuk menambah nilai gaji 14 yang didapat,” terangnya.(rob)