Kubu Raya, BerkatnewsTV. Penjabat Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo menyebutkan pihaknya telah mencadangkan dana akres untuk pegawai dalam APBD Murni di tahun 2018 ini miliaran rupiah.
Dana cadangan akres ini diposkan antara lain untuk Tukin atau TPP gaji 13 sebesar Rp 4 miliar dan Tukin (tunjangan kinerja) atau TPP Gaji 14 juga sebesar Rp 4 miliar setiap bulannya. Termasuk juga untuk pegawai yang naik pangkat dan lain sebagainya.
“Artinya, Pemkab Kubu Raya telah mempersiapkan dana cadangan akres untuk pegawai setiap tahunnya. Jadi kita tidak perlu khawatir untuk itu,” ucapnya.
Memang dalam Peraturan Mendagri bahwa disebutkan jika sebuah pemerintah daerah tidak bisa mencadangkan dana akres untuk tukin atau TPP maka dapat menggunakan pos anggaran lain seperti PDT, Dana Tanggap Darurat, atau rasionalisasi anggaran dan lain sebagainya.
“Akan tetapi kita Alhamdullilah bisa mengalokasikan pos sendiri untuk dana akres. Sehingga tidak perlu menggunakan anggaran-anggaran lain atau melakukan rasionalisasi,” pungkasnya.(rob)