Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pilkada Kubu Raya yang akan dihelat 27 Juni semakin dekat. Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus kembali lagi-lagi mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kubu Raya untuk tetap menjaga netralitas.
“Karena Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang ASN sudah menegaskan ASN harus netral. Tidak boleh berpihak. Tidak boleh membuat hal-hal yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak lain. Ini lah yang disebut netralitas,” ia mengingatkan.
Hermanus berharap nertralitas ASN hendaknya betul-betul di maknai, dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya.
“ASN sebagai abdi negara harus bisa memposisikan diri di tahun politik ini. Melaksanakan tugasnya dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga tidak ada gangguan,” imbaunya.
Tidak hanya di ajang pilkada, Hermanus juga mengingatkan di ajang pileg dan pilpres tahun 2019 mendatang netralitas ASN tetap dijunjung tinggi.
“Jika ada ASN yang terlibat kegiatan-kegiatan politik apalagi berpolitik praktis maka akan dikenai sanksi tegas. Sanksinya mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, teguran sedang hingga pemecatan,” jelasnya.
Menurut Hermanus, pilkada harus dimaknai dengan suka cita dalam bingkai pesta demokrasi, mencari pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.
“Kita tidak boleh terkotak-kotak,” pungkasnya.(rob)