Kubu Raya, BerkatnewsTV. Ketua RT se Kubu Raya diimbau untuk lebih ekstra memperketat pengawasan terhadap lingkungannya. Mengingat kondisi saat ini mudah dimasuki berbagai orang yang tidak dikenal.
“Jika ada tamu yang masuk ke lingkungannya RT harus segera merespon. Disamping itu juga hidupkan lagi Siskamling,” kata Ketua DPRD Kubu Raya Bambang Ganefo Putra usai menghadiri rakor lintas agama di aula kantor Bupati Kubu Raya.
Pemerintah daerah sendiri menurut Bambang perlu mengeluarkan satu surat edaran berisikan kepada seluruh RT/RW melalui desa masing-masing untuk mewaspadai lingkungannya.
“Jadi Bupati keluarkan surat edaran kepada seluruh RT dan RW melalui kepala desa untuk memantau kegiatan yang ada dan melakukan pendataan kepada setiap warganya termasuk tamu yang masuk,” ucapnya.
Tentunya sambung Bambang, peran dari masyarakat sangat penting dan diharapkan. Rasa peka dan peduli terhadap lingkungannya mesti ditingkatkan agar tetap aman dan kondusif. Jika ada yang dilihat curiga segera laporkan.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyarankan kepada pemda untuk kontinu membuat program dan bantuan terhadap ormas-ormas keagamaan di Kubu Raya.
“Program itu seperti ormas keagamaan memberikan penyuluhan untuk menangkal radikalisme. Bantuan yang diberikan pemda bisa saja meningkatkan anggaran untuk ormas tersebut. Artinya, pemda juga bersinergi dengan ormas keagamaan dalam memberikan penyuluhan,” terangnya.
Terpisah, Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kubu Raya, menyatakan siap membantu aparat keamanan dalam menanggulangi dan menangkal paham radikalisme serta terorisme.
“Kita siap. Diantaranya memberikan informasi apapun kepada aparat ketika melihat dan mengetahui ada yang mencurigakan di lingkungan. Termasuk membantu pemberantasan miras dan narkoba,” tegas Ketua Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kubu Raya, Sukito.
Menurutnya terorisme adalah musuh semua umat. Oleh karena itu, semua pihak termasuk masyarakat harus saling bergandeng tangan untuk memberantas paham radikalis.
“Saya imbau seluruh pengurus FKKRT baik tingkat kecamatan maupun desa terus saling mengingatkan kepada para Ketua RT untuk meningkatkan kewaspadaan. Kenali orang-orang baru yang masuk di lingkungan masing-masing. Tamu 1 x24 jam wajib lapor RT,” ujarnya.(rob)