Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dua unit kapal milik Dinas Perhubungan Kubu Raya terjual Rp150 juta setelah melalui proses pelelangan di Kantor Pelelangan Negara (KPN) Pontianak.
Dua unit kapal itu jenis kapal tunda dan kapal keruk. Kapal itu dibeli oleh salah satu perusahaan dari Jakarta yang dibelah menjadi barang bekas.
Kabid Perhubungan Sungai dan Laut Dishub Kubu Raya, Zairin menyebutkan dua unit kapal itu dijual lantaran tidak layak untuk beroperasi.
“Kapal ini sudah ada sejak tahun 1970-an buatan Belgia. Kondisinya sudah rusak sejak tahun 2012 sehingga berkarat. Bahkan sudah hampir tenggelam disimpan di belakang kantor (Dishub),” ungkapnya.
Penjualannya sambung Zairin melalui proses leleng oleh Bagian Aset Pemda Kubu Raya (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Pihaknya tidak memiliki kewenangan.
“Bukan kewenangan kita untuk melakukan proses pelelangan tapi di bagian aset karena merupakan aset pemda. Kami hanya memberikan data-data pendukung saja,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Kubu Raya, Kamijan membenarkan penjualan dua unit kapal tersebut.
“Memang benar sudah dijual melalui proses lelang karena kondisinya sudah tidak bisa lagi dipakai,” terangnya.
Pelelangan dilaksanakan oleh Kantor Pelelangan Negara (KPN) di Jalan Sutoyo Pontianak. Sistemnya pembeli menawar dengan harga tertinggi maka dia lah pemenangnya. Uang lelang tersebut telah dimasukan dalam Kas Daerah Kubu Raya karena merupakan aset daerah.
“Pemenangnya perusahaan dari Jakarta dengan nilai Rp150.618.000 terdiri dari kapal tunda (perambuan) dengan tonase 25 ribu terjual Rp50.127.000 dan kapal keruk dengan tonase 50 ribu terjual Rp100.254.000. Ditambah material bangunan dermaga yang akan dibongkar (besi) Rp237.000,” ungkapnya.
Kedua unit kapal itu disebutkan Kamijan dibongkar atau dibelah oleh pemenang lelang dijadikan sebagai barang bekas. Karena mereka mengambil besi-besinya.(rob)