Di KKR Hampir 10 Ribu Perijinan Diterbitkan

Perumahan

Kubu Raya, BerkatTV.  Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Pemkab Kubu Raya telah mengeluarkan hampir 10 ribu perijinan bagi para pengembang perumahan yang membangun di Kubu Raya.

“Pertama kali saya pimpin Kubu Raya baru seribuan perijinan yang diterbitkan untuk para pengembang. Tapi sekarang di tahun 2018 sudah hampir 10 ribu, sekitar 9.800-an ijin diterbitkan,” ungkap
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali.

Karena itu ia telah intruksikan ke dinas terkait agar memerintahkan kepada pengembangan atau developer agar segera melakukan pembangunan jika ijinnya sudah terbit.

“Jangan dilamakan lagi membangun. Ijin sudah diterbitkan,” tegasnya.

Disebutkan Rusman Ali, kebijakan yang dijalankannya itu telah mendukung program Presiden RI Joko Widodo yakni program sejuta rumah.

“Artinya kita sudah melebihi yang diinginkan Presiden,” ucapnya.

Menurut Rusman Ali banyaknya perijinan yang diterbitkan lantaran Kubu Raya dianggap memiliki prospek cerah untuk berinvestasi bagi para pengusaha terutama di sektor perumahan, mengingat lahan di Kota Pontianak semakin sempit.

Bahkan dalam waktu tidak lama lagi, sejumlah hotel maupun ritel akan dibangun di Kubub Raya.

“Namun pada saat pemerintah memberikan kemudahan dalam perijinan, tentu harus diiringi dengan konsekuensi aturan yang ditetapkan,” harapnya.

Misalnya sambung Rusman Ali pengusaha tersebut membayar pajak daerah, memperhatikan lingkungan sekitar, menerapkan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social and Responbility,CSR).

Penjabat Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji menyebutkan persoalan investasi merupakan persoalan negara tidak hanya di Kalbar.

“Banyak investor lari ke negara lain. Karena itu pemerintah sedang membuat formula agar adanya kemudahan bagi investor yang akan berinvestasi,” terangnya.

Karena itu Ia sebutkan Kementerian Dalam Negeri telah memangkas berbagai regulasi yang dianggap menghambat perijinan. Antara lain membatalkan sebanyak 3.143 Peraturan Daerah (Perda).

“Ini sebagai contoh agar regulasi tidak menghambat investasi. Ini bentuk komitmen pemerintah membuka peluang investasi kepada investor,” pungkasnya. (rob)